
NEWS UPDATE, 12 Agustus 2014
Perhatian Perhatian!!!
Semua partisipan yang mendapatkan perintah PH , MAKA WAJIB HUBUNGI
PENERIMA TERLEBIH DAHULU , JIKA PENERIMA BISA MENERIMA TELEPON DAN BISA
BERBAHASA INDONESIA , MAKA SILAHKAN LAKUKAN TRANSFER, JIKA PENERIMA
TIDAK BISA DIHUBUNGI DAN TIDAK BISA BERBAHASA INDONESIA , JANGAN LAKUKAN
TRANSFER !
Jangan transfer dana ke partisipan dengan detail rekening yang dibawah :
Recipient manager: Mahdi...